Manfaat Menjadi Anggota BPJS 2014


Kesehatan merupakan salah yang terpenting dan harus kita jaga, karena dengan nikmat kesehatan insyallah apa yang kita inginkan dapat kita lakukan dengan mencoba meraihnya dengan berusaha, namun jika kita sakit maka apa yang akan kita dapat ? tentunya kita tidak akan dapat berusaha untuk meraihnya, karena kita akan tergeletak dan tak berdaya, dan tentunya kita akan perlu mengeluarkan kocekuang yang mahal untuk berobat. oleh karena itu jagalah kesehatan kita sebaik mungkin. salah satu solusi singkat mengenai menjaga kesehatan adalah dengan mendaftarkan lah diri kita ke salah satu asuransi, salah satu asuransi kesehatan untuk masyarakat umum yang tidak mahal adalah yang dikeleluarkan oleh PT. askes yang saat ini telah berubah menjadi BPJS atau lebih jelasnya disebut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Syarat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS untuk masyarakat umum ( bukan PNS polri) adalah 
- Datang Ke kantor BPJS dengan membawa
1. KTP asli asli dan fotocopy
2. Kartu Keluarga asli dan Fotocopy
3. Foto 3 kali 4 terbaru ( diatas 5 tahun )

untuk premi ataupun biaya yang dikeluarkan dalam 1 bulannya adalah :
1. Kelas 1 sebesar Rp. 59.500/jiwa
2. Kelas 2 sebesar Rp. 42.500/jiwa
3. Kelas 3 sebesar Rp. 25.500/jiwa

Ketentuan lain adalah:
- dalam 1 keluarga ( 1 kartu keluarga ) minimal harus mendaftarkan minimal 2 orang dengan golongan kelas yang sama.
- batas pembayaran setiap bulannya diusahakan sebelum tanggal 10, karena jika terlambat maka akan terkena denda 2 persent.
- pembayaran dapat dilakukan melalui transfer tunai dari bank bri dan beberapa bank lain

Menjadi anggota BPJS tentunya akan memberikan kita keuntungan yang besar untuk menjaga kesehatan kita

Related Posts:

0 Response to "Manfaat Menjadi Anggota BPJS 2014"

Posting Komentar